Akhlaq Tasawuf (Hak, Kewajiban, dan Keadilan)
A. Hak Hak dapat diartikan wewenang atau kekuasaan yang secara etis seorang dapat mengerjakan, memiliki, meninggalkan, mempergunakan atau menuntut sesuatu. Hak juga dapat berarti panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau kekuatan fisik untuk mengakui wewenang yang ada pada pihak lain. Kamus Bahasa Indonesia, Hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karna telah ditentukan oleh undang-undang dan aturan), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Pengertian Hak dalam Al-Qur’an dapat jumpai kata al-haqq, namun pengertiannya agak berbeda dengan pengertian hak yang dikemukakan diatas. Jika pengertian hak diatas lebih mengacu kepada semacam hak memiliki, tetapi al-haqq dalam Al-Qur’an bukan itu artinya. Kata memiliki yang merupakan terjemahan dari kata hak tersebut diatas dalam bahasa Al-Qur’an dise...